Selasa, 13 November 2012

Tugas Softskill Analisis Masalah Ekonomi

 Analisis Masalah Ekonomi
 Judul : SKANDAL BANK CENTURY

Nama : Andi   Syahab Ruswandy
Npm : 30210699
Kelas : 3DD01 

Latar Belakang :


Kasus korupsi dana bailout (dana talangan) Bank Century sebesar 6,76 triliun ternyata membawa dampak terhadap berbagai sektor, khususnya stabilitas politik dan perekonomian di Indonesia, terlebih setelah hasil audit BPK menyatakan bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran pidana dalam kasus ini, diantaranya unsur kerugian Negara, pelanggaran undang-undang, dan ditemukannya bukti kuat rekayasa kebijakan yang sengaja dirancang untuk penyelamatan Bank Century.


Isu kasus ini berkembang menjadi isu kasus yang berbau politik, hal ini disebabkan karena dalam pengambilan kebijakan kasus Bank Century melibatkan banyak pejabat Negara, termasuk orang nomor satu di Indonesia, tentu hal ini akan membawa banyak opini negatif dari masyarakat, dan dampak tersebut berpengaruh terhadap stabilitas politik di Indonesia, mengingat bahwa stabilitas politik di suatu negara akan mempengaruhi keadaan perekonomian Negara tersebut.
Menurut Maswadi Rauf (Guru Besar ilmu Politik FISIP UI) opini publik yang berkembang di dalam masyarakat sudah menjurus ke arah tuduhan bersalah, sehingga pejabat-pejabat yang terkait harus diganti, pemerintah seharusnya tidak melakukan serangan balik dengan mengatakan tuduhan tersebut sebagai fitnah atau bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan, tuduhan balik ini justru tidak membantu menenangkan masyarakat.
Tidak hanya itu saja, opini masyarakat makin berkembang ketika kasus ini dikaitkan antara kasus persengketaan antara 2 lembaga penegak hukum yaitu KPK dan Kepolisian, banyak masyarakat yang makin beranggapan negatif pada pemerintah, ini diperkuat dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya bahwa segala tuduhan dan isu yang dituduhkan pada dirinya dan pemerintah bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahannya, dengan melihat tindakan pembelaan tersebut membuat masyarakat makin beranggapan negatif, karena masyarakat merasa pemerintah tidak terfokus untuk memecahkan masalah, yang ada malah saling menyalahkan antara dua kubu yang berbeda persepsi dalam pandangan kasus bank century ini.
Terlebih persepsi publik makin beragam ketika buku yang berjudul “Membongkar Gurita Cikeas Dibalik Skandal Bank Century”  karangan George Aditjondro diterbitkan, buku tersebut berisi data-data sekunder yang mengarahkan bahwa skandal Bank Century ini memang didalangi oleh pejabat tingggi pemerintah.
Berbagai isu kasus ini terus bergulir hingga sekarang, dan hal ini dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas perekonomian Indonesia pada tahun 2010 ini, maka dalam makalah inilah kami akan mencoba menganalisis bagaimana kasus Bank Century ini dapat terjadi, dan perkiraan dampaknya terhadap stabilitas politik serta  perekonomian Indonesia. 

     Rumusan Masalah
a.       Apa sajakah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang mengindikasikan bahwa telah terjadi kasus korupsi pada Bank Century?
b.      Seperti apakah kasus Bank Century ini dilihat dari sudut pandang Buku “Membongkar Gurita Cikeas Dibalik Skandal Bank Century”?
c.       Bagaimanakah perkiraan dampak dari kasus Bank Century  pada stabilitas politik dan perekonomian Indonesia?

               Maksud dan Tujuan
a.     Mengindentifikasi segala bentuk pelanggaran dan tindakan  korupsi dalam kasus ini.
b.    Untuk menganalisis bagaimana kasus Bank Century dilihat dari penelitian George aditjondro.
c. Untuk menganalisis dampak apasajakah yang mungkin terjadi pada keadaan politik dan perekonomian Indonesia akibatkasuskorupsi dana Bank Century.


Sekilas Sejarah Bank Century

Berdasarkan data yang kami gunakan, sejarah Bank Century berawal dari didirikannya pada tahun 1989, hingga 20 November 2008 dinyatakan oleh Bank Indonesia sebagai “Bank Gagal yang berdampak sistemik” berikut ini adalah ringkasan dimana Bank Century Mulai didirikan hingga Bank tersebut dinyatakan Bank Gagal oleh Bank Indonesia.

No
Tanggal
Keterangan
1
30 Mei 1989
PT Bank Century Tbk didirikan berdasar akta No. 136 tahun 1989 yang dibuat oleh notaris Lina Laksmiwardhani.
2
12 Juli 1989
Disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C.2-6169.HT.01.01.TH 89
3
16 April 1990
Bank Century memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum dari Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.462/KMK.013/1990.
4
2 Mei 1991
Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan No. 284/Not/1991
5
22 April 1993
Bank Century memperoleh peningkatan status menjadi Bank Devisa dari Bank Indonesia melalui Surat Keputusan No. 26/5/KEP/DIR.
6
16 April 2004
Dalam pertemuan dengan Bank Indonesia manajemen Bank dan pemegang saham pengendali First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) setuju untuk melakukan merger dengan PT Bank Pikko Tbk dan PT Bank Danpac Tbk.
7
21 Mei 2004
Bank, PT Bank Danpac Tbk dan PT Bank Pikko Tbk, telah menandatangani kesepakatan untuk melakukan tindakan hukum penyatuan kegiatan usaha dengan cara Penggabungan atau Merger dengan Bank Century
8
7 September 2004
Bank mengajukan Pernyataan Penggabungan kepada BAPEPAM dalam rangka merger dan telah mendapat pemberitahuan efektifnya penggabungan tersebut sesuai dengan surat Ketua BAPEPAM No. S.3232/PM/2004 tanggal 20 Oktober 2004
9
24 Oktober 2004
Para pemegang saham PT Bank Pikko Tbk dan PT Bank Danpac Tbk telah menyetujui penggabungan usaha bank-bank tersebut ke dalam Bank sesuai dengan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa masing-masing bank yang diaktakan masing-masing dengan Akta No.155 dan No.157 dari Buntario Tigris Darmawa NG, SH, notaris di Jakarta.
10
28 Desember 2004
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 6/92/KEP.GBI/2004 menyetujui perubahan nama PT Bank CIC Internasional Tbk menjadi PT Bank Century Tbk
11
29 Juni 2005
Anggaran Dasar Bank Century dirubah yang terakhir kalinya sesuai Akta No. 159 tahun 2005, dari Buntario Tigris Darmawa NG, SH, S.E, notaris di Jakarta
12
29 Desember 2005
Bank Century dinyatakan sebagai Bank Dalam Pengawasan Intensif sesuai dengan surat BI No. 7/135/DPwB1/PwB11/Rahasia.
13
6 Nopember 2008,
PT Bank Century Tbk ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus.
14
13 Nopember 2008
PT Bank Century Tbk mengalami keterlambatan penyetoran dana pre-fund untuk mengikuti kliring dan dana di Bank Indonesia yang telah berada dibawah saldo minimal, sehingga Bank di-suspend untuk transaksi kliring pada hari tersebut
15
14-20 November 2008
Transaksi kliring sudah dibuka kembali namun terjadi penarikan dana nasabah secara besar-besaran akibat turunnya tingkat kepercayaan yang timbul sebagai akibat dari pemberitaan-pemberitaan seputar ketidakikutsertaan Bank pada kliring tanggal 13 Nopember 2008

20 Nopember 2008
Berdasarkan Surat No. 10/232/GBI/Rahasia, Bank Indonesia menetapkan PT Bank Century Tbk sebagai Bank Gagal yang ditengara berdampak sistemik.

21 Nopember 2008
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui Keputusan No. 04/KSSK.03/2008 menetapkan PT Bank Century Tbk sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

       Bank Century telah tiga kali berganti status oleh Bank Indonesia yaitu ketika pada tanggal 29 Desember 2005 Bank Century dinyatakan sebagai Bank dalam pengawasan  Intensif, kemudian pada tanggal 6 November 2008 Bank Century ditetapkan oleh bank Indonesia sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus, dan yang terakhir yaitu pada tanggal 20 November 2008, Bank Century ditetapkan sebagai Bank Gagal yang ditenggara berdampak sistemik. Perubahan-perubahan tersebut diakibatkan oleh banyak kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan perbankan Bank Century

Kasus

Buku “ Membongkar Gurita Cikeas Dibalik skandal Bank Century” memang menyorot bagaimana kedekatan keluarga Cikeas dengan pejabat-pejabat tinggi Negara dan para pengusaha  yang menguasai sektor penting BUMN dan lainnya, pejabat-pejabat tersebut terlibat di struktur kepengurusan yayasan-yayasan keluarga Cikeas, adapula yang masuk dalam struktur kepengurusan Koran Jurnas dan tim sukses SBY saat pilpres, keadaan ini justru sangat memudahkan untuk membuat jaringan untuk kemungkinan adanya korupsi.
Buku “Membongkar Gurita Cikeas dibalik Skandal Bank Century” memang belum terbukti, buku ini memaparkan dugaan dan kemungkinan yang bisa terjadi, sebagai perbandingan dengan hasil audit BPK atas indikasi tindakan korupsi yang terjadi pada Bank Century.
*
Dalam indikasi kasus korupsi ini, kami mengambil sumber dari hasil audit BPK yang diserahkan kepada DPR tanggal 20 November 2009, hasil audit ini memaparkan temuan yang sangat penting yaitu 8 penemuan. Sejak meleburnya 3 bank ke dalam Bank Century dan penggelapan dana bank tersebut. Dalam audit ini BPK menginformasikan bahwa penyelamatan Bank Century adalah keputusan keliru, sehingga dapat disimpulkan bahwa keputusan menggelontorkan dana hingga triliunan rupiah terhadap bank century sangat beresiko untuk diselewengkan.
Berikut ini hasil audit BPK yang mengindikasikan adanya pelanggaran aturan dan beberapa catatan korupsi :
1)      Terkait Merger 3 Bank
2)      Terkait Penyaluran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP)
3)      Terkait pengambilan keputusan KKSK dan Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS)
4)      Penyalahgunaan dana FPJP dan PMS
 Dampak dari Kasus Bank Century
           Pro-Kontra dari kasus Bank Century cukup membuat heboh dimana Rp 6,7 Triliun mengalir begitu saja ke dalam Bank ini. Nyatanya hingga sekarang nasabah-nasabah masih mempertanyakan uang yang selama ini ditabung belum mendapatkan penggantian. Kenaikan jumlah uang penyelamatan untuk Bank Century banyak yang mengakibatkan banyaknya tudingan pada Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan sebagai penentu kebijakan ini pada tanggal 20 November 2008 melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
            Kemungkinan lain adanya penyelewengan dana begitu besar mengalir ke kas orang-orang tertentu yang dapat merugikan Negara ini, banyak pihak yang meragukan kebenaran aliran dana untuk Bank Century karena adanya benturan politis belaka. Adanya benturan ini menyebabkan keputusan untuk menyelamatkan Bank Century dimaksudkan hanya untuk menyelamatkan deposan-deposan besar dan bukan untuk menyelamatkan sistem perbankan.
Dampak yang lainnya adalah persoalan politik akan memengaruhi persepsi tingkat keyakinan investor terhadap iklim usaha yang kondusif. Dalam sektor keuangan (finansial) dampak dari kegaduhan politik dengan mudah terlihat melalui fenomena capital-outflow.Adapun bagi sektor riil, dampak dalam jangka pendek tidaklah sesensitif sektor keuangan.
Pengamat perbankan dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Tony Prase-tyantono mengatakan kasus yang sedang diselidiki di DPR itu dapat membuat pertumbuhan ekonomi tertahan. "Jika kasus Bank Century berakhir happy ending dan politik dalam negeri tetap stabil maka target pertumbuhan ekonomi 2010 sebesar lima persen bisa terealisasi," ujarnya di Jakarta, Senin (21/12).
Dampak terhadap sektor riil juga penting diperhatikan, karena sektor ini mampu menjelaskan secara baik penyerapan angkatan kerja, kemiskinan, pembangunan ekonomi daerah, dan kesejahteraan riil masyarakat. Di Indonesia, permasalahan pengangguran dan kemiskinan menjadi target pemerintahan SBY-Boediono. Penyelesaian dua persoalan ini hanya akan terwujud apabila Indonesia memiliki stabilitas politik dan ekonomi yang ditunjang oleh sistem hukum yang baik. Ketiga hal ini memberikan rasa aman dan kepastian hasil bagi investor untuk menggerakkan roda perekonomian.
 Kesimpulan

        Dari hasil audit BPK, BPK menemukan menemukan empat kelompok pelanggaran diantaranya, proses merger dan pengawasan BC oleh BI, pemberian FPJP, penetapan BC sebagai Bank Gagal yang berdampak sistemik dan penanganannya oleh LPS, penggunaan dana FPJP dan PMS, juga praktik-praktik tidak sehat lainnya.
        Dalam proses merger terdapat beberapa Indikasi Pelanggaran. BI diduga memberikan kelonggaran terhadap persyaratan merger. Dan terdapat praktik-praktik pelanggaran perbankan lainnya.
     Dalam pemberian FPJP, pelanggaran tejadi dimana BI mengubah PBI mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula dari semula CAR 8% menjadi CAR positif, dengan demikian perubahan PBI tersebut patut diduga dilakukan untuk merekayasa agar BC mendapat FPJP.
       Keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal yang berdampak sistemik adalah suatu kesalahan karena BI dan KSSK tidak memiliki kriteria terukur dalam menetapkan dampak sistemik BC, BI hanya menggukur secara kuantitatif aindikator institusi keuangan saja, kemudian BI mneggunakan indikator psikologi pasar. Dengan memunculkan aspek ini, penentuan terhadap 3 indikator lain berdasarkan MOU dilakukan secara kualitatif. Sehingga status Bank Gagal berdampak sistemik dapat disandang oleh Bank Century
        Dalam pengggunaan dana FPJP dan PMS, banyak tindakan pelanggaran dan korupsi diantaranya,. Adanya penarikan DPK oleh pihak terkait Bank Century sebesar Rp 938,654 M, adanya unsur penggelapan dana kas Valas sebesar USD 18 Juta dengan masing-masing sebesar 2 M untuk Dewi Tantular dan Robert Tantular
       Dalam buku “ Membongkar Gurita Cikeas;dibalik Skandal Bank Century” diindikasikan bahwa presiden SBY memiliki keterlibatan cukup erat dengan kasuus Bank Century, walaupun belum bisa dibuktikan secara nyata, akan tetapi SBY memiliki hubungan yang dekat dengan nama-nama orang yang terlibat dengan kasus ini.
        Dampak dari kasus Bank Century ini bisa timbul akibat ketidakseimbangan stabilitas politik yang akan berdampak pada perekonomian, bila stabilitas pollitik tidak stabil dan begitu pula stabilitas hukum di Indonesia maka banyak investor yang mungkin saja menarik investasi mereka dari aset-aset di Indonesia, dan hal tersebut akan berdampak pada sektor riil, pengangguran, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

©      Yunus Aditjondro George, 2010. Membongkar Gurita Cikeas ; Dibalik Skandal Bank Century, Galangpress, Yogyakarta.
©      Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi atas Kasus PT Bank Century Tbk Oleh BPK. (Ringkasan Eksekutif), www.antikorupsi.org.com
©      Skema indikasi korupsi kasus Bank Century (Berdasarkan Hasil Audit BPK – 20 November 2009), www.antikorupsi.org.com
©      Jajak Pendapat Kompas; Ambiguitas Publik di Century, www.antikorupsi.org.com
©      Kasus Bank Century dan Politik, www.economy.okezone.com
©      Kemelut Politik dan Stabilitas Ekonomi, www.economy.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar